Polresta Banyuwangi & Warga Perkuat Sinergi Melalui Pos Kamling

BANYUWANGI – Liputan Warta Jatim, Upaya memperkuat keamanan lingkungan di tingkat desa kembali digaungkan Polresta Banyuwangi. Pada Sabtu (18/11/2025), Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., meresmikan Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) yang telah direvitalisasi di Dusun Krajan, Desa Sempu, Kecamatan Sempu.

Pos Kamling baru ini menjadi bagian dari strategi Polresta dalam menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sekaligus mempererat kemitraan antara aparat kepolisian dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si,. M.H., menegaskan bahwa kehadiran Pos Kamling merupakan fondasi penting menjaga keamanan desa.

“Pos Kamling ini bukan sekadar bangunan, tetapi simbol kemitraan yang kuat antara Polri dan masyarakat. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Dengan fasilitas baru ini, ronda malam dapat berjalan lebih efektif dan potensi gangguan dapat ditekan,” kata Kombes Pol. Rama.

Baca Juga :  Helikopter Skuadron Udara 200 Wing Udara 2 Laksanakan Air Supply Sea and Jungle Survival Dikkopaska

Kapolresta juga menekankan pentingnya kolaborasi dan kewaspadaan warga dalam mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang stabil.

Kepala Desa Sempu, Nanang Santoso, S.E., menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Polresta Banyuwangi. Menurutnya, keberadaan Pos Kamling yang lebih representatif akan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam menjaga keamanan.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolresta. Pos Kamling ini memotivasi warga kami untuk kembali aktif menjalankan ronda malam. Harapan kami, Desa Sempu semakin aman dan tertib,” ujarnya.

Prosesi peresmian berlangsung sederhana namun penuh makna, ditandai dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol harapan baru bagi keamanan lingkungan di Dusun Krajan.

Polresta Banyuwangi berharap revitalisasi Pos Kamling ini menjadi pemicu kebangkitan Siskamling di seluruh desa. Masyarakat diimbau agar tak ragu melaporkan potensi kejahatan kepada Bhabinkamtibmas atau melalui layanan kepolisian selama 24 jam.

Baca Juga :  Wujudkan Polri Presisi, Polres Trenggalek Bantu Bangun Jembatan Penghubung Warga Pule

Revitalisasi Pos Kamling ini diharapkan mampu memperkuat stabilitas Kamtibmas di Desa Sempu dan sekitarnya, serta menjadi contoh sinergi efektif antara aparat dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman. (Humas)

Artikel yang Direkomendasikan