Rapat Paripurna dalam agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar atas nota keuangan Dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026

Blitar – Liputan Warta Jatim, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati tentang Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Senin (03/11/25)

Selain bupati ada wakil Bupati Blitar serta wakil DPRD H. Ahmad Rifai, Dandim 0808 Blitar diwakili dan Polres Kab Blitar di wakili direktur Rumah sakit kabupaten Blitar Dr. Triwahyuning Rahmawati dan 37 anggota DPRD yang hadir dari jumlah anggota dewan sebanyak 50 anggota.

Acara dibuka oleh Wakil DPRD H. Ahmad Rifai penjelasan dan penyampaian nota keuangan dan rancangan Peraturan Daerah di sampaikan oleh Bupati Blitar H. Rianto

Ia menyampaikan nota keuangan dan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Wakil DPRD Kabupaten Blitar, disaksikan oleh Sekwilda Blitar, Kusna Lindarti.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Lumajang dan Pengadilan Negeri Lumajang Tandatangani MOU

Dalam rapat tersebut, Bupati Blitar memaparkan secara rinci tentang rencana pendapatan dan belanja daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat paripurna ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan APBD, yang akan menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan anggaran daerah pada tahun 2026

Pendapatan APBD Kabupaten Blitar Tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp 2.608.626.411.296,50 pendapatan tersebut terdiri Dari berbagai komponen dgn pendapatan asli Daerah (PAD) yang di targetkan Naik 14,7% menjadi Rp 452 miliar pada APBD 2024 dan perbandingan dengan anggaran belanja terdapat defisit atau selisih antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sebesar Rp. 50.456.472.797.00 utk Tahun anggaran 2025 data Dari Peraturan Daerah nomer 11 Tahun 2024

Baca Juga :  6.930 Personil Dikerahkan Dalam Pengamanan Pilkada Serentak di Banyuwangi

(Suhariyanto)

Artikel yang Direkomendasikan