Perkuat Stabilitas Pangan Nasional, Polresta Cilacap Gelar Gerakan Pangan Murah

CILACAP – Liputan Warta Jatim, Polresta Cilacap melalui Satgas Pangan bekerja sama dengan Bulog, Dinas Perdagangan KUKM, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap, serta Primkopol Polresta Cilacap menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM), Rabu (6/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menstabilkan harga dan ketersediaan pangan, khususnya beras, agar tetap terjangkau di tengah fluktuasi pasar.

Sebanyak 2 ton beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) telah disalurkan dari Bulog ke Polresta Cilacap untuk dibagikan ke setiap polsek. Pada hari ini kegiatan Gerakan Pangan Murah ada di Mapolresta Cilacap dan Mapolsek Adipala. Kegiatan ini sekaligus menandai dimulainya rangkaian GPM yang akan digelar bergilir di seluruh polsek jajaran hingga awal September.

Wakapolresta Cilacap, AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan program nasional dalam menjaga kestabilan pasokan dan harga beras.

“Pembagian beras SPHP ini adalah bagian dari pelaksanaan program dari pemerintah. Kami menggandeng Bulog untuk menyalurkan beras kepada masyarakat, dengan tujuan menjaga dan memantau kestabilan harga serta stok pangan yang ada di Cilacap. Ini tidak hanya dilakukan di Polresta Cilacap, tetapi juga di seluruh polsek jajaran,” ujarnya.

Baca Juga :  *Polres Batu Ungkap Home Industri Minuman Beralkohol Diduga Ilegal* KOTA BATU — Kepolisian Resor Batu Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sebuah home industri yang memproduksi minuman fermentasi beralkohol diduga tanpa izin di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Pengungkapan ini disampaikan oleh Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu, Iptu Ariek Yuly Irianto dan Kasihumas Polres Batu, Senin (26/8/2024). Menurut AKBP Andi Yudha Pranata, home industri tersebut telah beroperasi sejak tahun 2017 dengan memproduksi minuman fermentasi berkadar alkohol 27%. “Hasil pemeriksaan pemilik home industri tersebut, Sdri. P.A mengaku telah menjalankan usaha ini selama hampir tujuh tahun tanpa memiliki izin resmi,”kata AKBP Andi. Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan dalam proses produksi minuman beralkohol ilegal. Barang bukti yang disita antara lain satu set mesin destilasi/penyulingan, mesin sterilisasi/pengering, galon plastik untuk media pencampuran, gelas ukur, dan alkohol meter. Selain itu, berbagai bahan baku seperti buah-buahan, air, ragi sakaromises, dan gula juga turut diamankan. Hasil produksi yang berhasil disita oleh pihak kepolisian meliputi 145 botol berukuran 4,5 liter, 50 botol berukuran 750 mililiter, dan 60 galon berukuran 18 liter. Semua barang bukti ini sudah diproses lebih lanjut melalui sistem peradilan cepat (Tipiring) yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Agustus 2024 pekan lalu di Pengadilan Negeri Malang. “Pelaku akan dijerat dengan Pasal 300 KUHP terkait kegiatan penjualan minuman beralkohol tanpa izin,”jelas AKBP Andi. Kapolres Batu menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap kegiatan produksi dan perdagangan minuman beralkohol ilegal ini. "Kami akan merumuskan tindakan lanjutan bersama instansi terkait untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutupnya. (*)

Ia menambahkan, harga beras SPHP yang dibagikan kepada masyarakat sudah ditetapkan secara seragam dan terjangkau, yakni Rp12.500 per kilogram. “Beras ini kita ambil langsung dari Bulog, jadi keasliannya terjamin. Kami juga mengimbau kepada masyarakat bahwa ketersediaan beras di Bulog mencukupi, dan kualitasnya pun terjamin,” pungkasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Bulog dan Primkopol Polresta Cilacap, di mana beras SPHP disalurkan melalui mekanisme yang resmi dan terpantau, agar harga tetap stabil dan masyarakat mudah mendapat akses pangan. Di Mapolresta Cilacap, sebanyak 600 kg beras SPHP disalurkan kepada 40 warga, sedangkan di Mapolsek Adipala, 400 kg beras dibagikan kepada 30 warga Kecamatan Adipala.

Adapun jadwal lanjutan kegiatan Gerakan Pangan Murah di jajaran Polsek Polresta Cilacap adalah sebagai berikut:

• 8 Agustus: Polsek Binangun & Nusawungu

Baca Juga :  Fauzi AS Minta Kapolres Baru Ganti Kasi Humas Widiarti

• 11 Agustus: Polsek Kroya & Sampang

• 13 Agustus: Polsek Maos & Nusawungu

• 18 Agustus: Polsek Cilacap Utara & Cilacap Tengah

• 20 Agustus: Polsek Cilacap Selatan, Pelabuhan & Nusakambangan

• 22 Agustus: Polsek Kawunganten, Bantarsari & Kampung Laut

• 25 Agustus: Polsek Gandrungmangu, Sidareja & Cipari

• 27 Agustus: Polsek Kedungreja & Patimuan

• 29 Agustus: Polsek Karangpucung, Cimanggu & Majenang

• 2 September: Polsek Wanareja & Dayeuhluhur

Melalui Gerakan Pangan Murah ini, Polresta Cilacap menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah demi memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan, serta menjaga stabilitas harga beras di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap. //Bowo/Fatah

Artikel yang Direkomendasikan