Amankan Akhir Pekan; Polresta Banyuwangi Gencarkan Patroli Skala Besar Cegah Gangguan Kamtibmas

Banyuwangi – Liputan Warta Jatim, Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polresta Banyuwangi menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan fungsi utama internal Polri, dilanjutkan dengan patroli skala besar, pada Sabtu malam minggu (27/4/2025)

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polresta Banyuwangi.

Dalam arahannya, Kapolresta menekankan pentingnya sinergitas antar fungsi utama Polri untuk menghadirkan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada jalur-jalur rawan.

“Patroli skala besar ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi Banyuwangi tetap aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol Rama.

Baca Juga :  Kapolres Lamongan Berikan Dukungan Penuh Pada PSHT Untuk Bersatu, dengan Ketua Umum Mas Dr Ir Muhammad Taufiq SH MM Msc

Usai apel, personel dibagi menjadi dua regu untuk melaksanakan patroli menyasar sejumlah lokasi strategis. Regu 1 bergerak menuju GOR Tawangalun, Jalan Yos Sudarso, Taman Sri Tanjung, hingga TMP Banyuwangi. Sedangkan Regu 2 menyisir kawasan Terminal Karangente, Taman Tirta Wangi, Kantor DPRD Banyuwangi, hingga Pemkab Banyuwangi.

Sepanjang patroli yang berlangsung hingga pukul 03.00 WIB, situasi di seluruh titik sasaran terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun aksi balap liar.

Kegiatan patroli skala besar ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa lebih nyaman dengan kehadiran aparat di lapangan.

Sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi patroli menyampaikan harapannya agar kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan secara rutin,

Baca Juga :  Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Belasan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Satu Diantaranya Wanita

“Patroli seperti ini sangat membantu kami merasa aman, apalagi di jam-jam rawan,” ujar Budi, warga Banyuwangi

Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa guna menjaga keamanan wilayah serta mendukung program Polri Presisi dan Indonesia Maju.

(Ach)

Artikel yang Direkomendasikan

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembentukan Desk Ketenagakerjaan. Pembentukan desk ini diharapkan bisa menjadi salah satu wadah untuk menyelesaikan sengketa industri, serta sengeketa tenaga kerja antara perusahaan dan tenaga kerja. Jenderal Sigit mengemukakan, Desk Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk keberpihakan Polri terhadap permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan yang selama ini selalu terjadi. Persoalan-persoalan yang muncul pun tak terlepas dari kondisi dan dinamika global. “Dan tentunya dengan desk ini kita harapkan bahwa ada saluran bagi rekan-rekan tenaga kerja, rekan-rekan buruh untuk menyampaikan apa yang selama ini menjadi keluhannya,” ungkap Kapolri di Rupatama, Senin (20/1/25). Menurutnya Kapolri, desk ini akan bekerja mulai dari menerima laporan, melaksanakan gelar, dilanjutkan dengan mediasi. “Dan kalau kemudian ini juga tidak terjadi maka pilihan penegakan hukum sebagai ultimum remedium,” ujar Jenderal Sigit. Dengan adanya desk ini, ujar Kapolri, diharapkan bisa menjadikan kaum buruh dan tenaga kerja semakin terlindungi. Selain itu, diharapkan desk ini dapat menciptakan lingkungan industri yang sehat dan membawa Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi 8% ke depannya. Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengaku mendukung penuh pembentukan Desk Ketenagakerjaan ini. Ia bahkan mengapresiasi Polri atas pembentukan desk tersebut. “Ini adalah suatu kolaborasi yang luar biasa dan ini memang yang diharapkan oleh pak presiden kepada semua stakeholders, kementerian bagaimana kolaborasi itu harus ada,” ungkapnya. Desk Ketenagakerjaan Polri ini, ujarnya, menjadi satu bagian dari sebuah ekosistem utuh bagaimana wujud negara hadir. Hal ini pun semata-mata demi mewujudkan ketenangan kepada pekerja dan memberikan kepastian hukum.