Soliditas TNI Polri di Ngawi Gelar Patroli Ngabuburit Jaga Kamtibmas

NGAWI. Liputan Warta Jatim. Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, bersama Dandim 0805 Ngawi Letkol Arh Setu Wibowo melaksanakan patroli jelang berbuka puasa, (ngabuburit).

“Tujuan patroli ngabuburit ini, demi menjaga kamtibmas wilayah Ngawi,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi, Selasa (17/3).

Patroli ngabuburit ini dilaksanakan, di sekitaran simpang empat Kartonyono, dimana banyak masyarakat yang bertransaksi jual beli takjil pada bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kegiatan berbelanja takjil berjalan lancar dan aman dari gangguan yang tidak diinginkan.

Diharapkan, kegiatan patroli ngabuburit yang juga dilaksanakan Polsek jajaran, dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Baca Juga :  Peringati Hari Dharma Samudera 2025, Komandan Puspenerbal Tabur Bunga di Selat Madura

“Agar warga nyaman dan aman, apalagi aktivitas masyarakat meningkat di bulan Ramadhan ini,” tambah AKBP Dwi Sumrahadi.

Kapolres Ngawi ini juga menegaskan, pahwa TNI Polri di Ngawi berkomitmen dalam menjaga ketertiban serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Apa lagi saat ini bulan Ramadhan, jadi kami ingin umat Muslim bisa melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan ini dengan aman dan nyaman,” ujar AKBP Dwi Sumrahadi.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga kerukunan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan, serta aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemui hal-hal yang mencurigakan atau memerlukan bantuan.

Dengan kerjasama yang baik antara Polisi dan masyarakat, diharapkan suasana Ramadan dapat berjalan dengan aman, nyaman dan damai.

Baca Juga :  Danrem 083/Bdj Lepas dan Sambut Pejabat Baru, Tegaskan Loyalitas dan Dedikasi Prajurit

“Mari kita bersama jaga Ngawi agar aman,” tutup Kapolres Ngawi.

Darto

Artikel yang Direkomendasikan

*Polres Batu Ungkap Home Industri Minuman Beralkohol Diduga Ilegal* KOTA BATU — Kepolisian Resor Batu Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sebuah home industri yang memproduksi minuman fermentasi beralkohol diduga tanpa izin di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Pengungkapan ini disampaikan oleh Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu, Iptu Ariek Yuly Irianto dan Kasihumas Polres Batu, Senin (26/8/2024). Menurut AKBP Andi Yudha Pranata, home industri tersebut telah beroperasi sejak tahun 2017 dengan memproduksi minuman fermentasi berkadar alkohol 27%. “Hasil pemeriksaan pemilik home industri tersebut, Sdri. P.A mengaku telah menjalankan usaha ini selama hampir tujuh tahun tanpa memiliki izin resmi,”kata AKBP Andi. Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan dalam proses produksi minuman beralkohol ilegal. Barang bukti yang disita antara lain satu set mesin destilasi/penyulingan, mesin sterilisasi/pengering, galon plastik untuk media pencampuran, gelas ukur, dan alkohol meter. Selain itu, berbagai bahan baku seperti buah-buahan, air, ragi sakaromises, dan gula juga turut diamankan. Hasil produksi yang berhasil disita oleh pihak kepolisian meliputi 145 botol berukuran 4,5 liter, 50 botol berukuran 750 mililiter, dan 60 galon berukuran 18 liter. Semua barang bukti ini sudah diproses lebih lanjut melalui sistem peradilan cepat (Tipiring) yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Agustus 2024 pekan lalu di Pengadilan Negeri Malang. “Pelaku akan dijerat dengan Pasal 300 KUHP terkait kegiatan penjualan minuman beralkohol tanpa izin,”jelas AKBP Andi. Kapolres Batu menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap kegiatan produksi dan perdagangan minuman beralkohol ilegal ini. “Kami akan merumuskan tindakan lanjutan bersama instansi terkait untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya. (*)