Post Views: 181
Surabaya – Liputan Warta Jatim, PT Nagamas kembali menjadi sorotan publik setelah dugaan penghilangan barang bukti peredaran rokok tanpa pita cukai mencuat. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pada Senin, 6 Januari 2025, aktivitas distribusi rokok ilegal terlihat dilakukan dengan memuat produk rokok tanpa pita cukai ke Kapal Motor Nagamas nomor 169.
Setelah berita ini viral, diduga dilakukan upaya pemindahan sisa rokok tanpa pita cukai dari kantor PT Nagamas ke lokasi lain untuk menghilangkan barang bukti.

Riwayat Pelanggaran PT Empat Sekawan Mulia
Sebelumnya, produsen rokok merek “Laksamana” yang digunakan oleh PT Nagamas dilaporkan beberapa kali melanggar hukum dengan memproduksi dan mendistribusikan rokok tanpa pita cukai. Pelanggaran ini berujung pada kerugian negara dan penyegelan aktivitas pabrik dalam beberapa kesempatan.
Kerugian Negara dan Aturan yang Berlaku
Pelanggaran yang dilakukan PT Empat Sekawan Mulia berpotensi merugikan negara miliaran rupiah, khususnya dari sektor penerimaan cukai rokok. Berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, tindakan ini melanggar beberapa regulasi, antara lain:
1. Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai
Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan Barang Kena Cukai (BKC) tanpa dilekati pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu dapat dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak 10 kali nilai cukai yang harus dibayar.
2. Pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Mengatur bahwa produksi, pengedaran, dan distribusi BKC wajib mengikuti ketentuan cukai yang berlaku, dengan sanksi administratif hingga pidana jika terjadi pelanggaran.
3. Pasal 221 KUHP
Melarang tindakan menghilangkan barang bukti atau menyembunyikan barang bukti dengan tujuan menghalangi proses hukum. Pelanggar dapat dikenakan pidana penjara.
Langkah Penegakan Hukum
Baca Juga : Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045 Yogyakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menghadiri penutupan Musyawarah Pleno Nasional Hima Persis di Yogyakarta. Kehadiran Kapolri tersebut turut didampingi Astamaops Irjen. Pol. Verdianto Iskandar Bitticaca, Kadivpropam Irjen. Pol. Abdul Karim, Kadivhumas Irjen. Pol. Sandi Nugroho, dan Wakabaintelkam Irjen. Pol. Yuda Gustawan. Dalam sambutannya, Kapolri menekankan bahwa peran Hima Persis memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Hima Persis pun selama ini telah memiliki berbagai program yang sangat berpengaruh dalam menyukseskan visi misi memajukan negeri ini. "Banyak yang telah dibicarakan dalam pleno ini tentunya dan ini menjadi semangat bersama, yang penting isinya akan terus dikeluarkan oleh rekan-rekan di Hima Persis dalam rangka mempersiapkan diri dalam rangka menjadi pribadi-pribadi SDM yang unggul dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045," kata Jenderal Sigit dalam sambutannya, Sabtu (18/1/25). Menurut Kapolri, dengan bonus demografi yang dimiliki Indonesia, Hima Persis sangat memiliki peluang besar menjadi bagian mewujudkan SDM unggul demi Indonesia Emas. Bahkan, dalam berbagai tantangan ke depan di era digital saat ini, Hima Persis diharapkan menjadi agen-agen yang bisa membantu pemanfaatan internet secara positif. "Harapan saya tentunya temen-temen bisa menjadi duta-duta, agen-agen cooling system di ruang siber dan juga tentunya menyampaikan pesan agar jangan sampai saudara-saudara kita terbawa oleh hal-hal yang berdampak negatif karena perkembangan dunia maya," ungkap Kapolri. Tak dipungkiri Kapolri, persoalan narkoba hingga kondisi global masih menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus dihadapi dengan kesigapan. Namun, jika berbicara kondisi global yang berdampak pada perekonomian bangsa, Hima Persis telah membuktikan peranannya demi menjaga stabilitas. Diketahui, Hima Persis telah memiliki progam penanaman bibit-bibit yang berdampak pada ketahanan pangan. Selain itu, terdapat program digitalisasi hingga pemberdayaan UMKM yang juga tak kalah pentingnya bagi kondisi di dalam negeri. "Kita harus terus menjadi pembelajar yang abadi, terus belajar sepanjang hayat. Selanjutnya tentunya nilai-nilai agama, karakter-karakter pribadi, berarti yang terus harus kita jaga untuk menghadapi berbagai macam godaan, berbagai macam hal-hal buruk," jelas Kapolri Lebih lanjut Kapolri memaparkan, dirinya juga percaya bahwa dengan keberagaman di Indonesia, Hima Persis bisa selalu menyuarakan persatuan di tengah-tengah perbedaan. Dengan begitu, apa yang menjadi pekerjaan rumah bersama dan visi misi bangsa, bisa dapat terwujud. "Saya titip rekan-rekan untuk terus menjaga keberagaman yang ada menjadi satu kekuatan besar untuk bisa mencapai cita-cita kita menjadi Indonesia maju Indonesia Emas tahun 2045," ujar Kapolri.
Bea Cukai bersama Kepolisian perlu segera bertindak menginvestigasi aktivitas PT Nagamas terkait peredaran rokok ilegal ini. Penghilangan barang bukti, jika terbukti, menunjukkan indikasi kuat adanya upaya sistematis untuk menghindari penegakan hukum.
Imbauan kepada Publik
Masyarakat diimbau untuk tidak membeli produk tanpa pita cukai, karena selain melanggar hukum, juga merugikan negara dan berpotensi merugikan konsumen. Aparat penegak hukum diharapkan dapat memastikan kasus ini diusut tuntas guna memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran hukum di sektor cukai.
Sumber : Tnipolrinews.com
[ elangbali ]
#CukaiRokok #HukumDanAturan #KerugianNegara #BeaCukai #RokokIlegal #PTNagamas