Statemen Presiden Prabowo Terkait Oknum Pejabat Publik Tak Becus, FRJ-RI & Amp Partners Siap Laporkan

Surabaya – Liputan Warta Jatim, Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJ-RI) & Amp Partners siap input informasi dan dugaan temuan oknum pejabat publik terkesan tidak becus dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pelayanan publik atas jabatannya.

Hal ini menindak lanjuti pernyataan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, jika ada oknum pejabat publik terkesan tidak becus, korupsi, sewenang-wenang, lalai dalam tanggung jawab tugasnya untuk diberhentikan saja.

Pimpinan 12 Media Pemegang Mandat Ketua DPD FRJ-RI Jawa Timur, M.A.Kaligis biasa di sapa Bang Moka menyampaikan, FRJ-RI senantiasa siap dan optimis melaporkan para oknum pejabat publik ditemukan terkesan menyimpang dari setiap aturan Regulasi telah ditetapkan negara dilanggarnya.

Baca Juga :  Dibuka lagi Pelatihan Paralegal Dakwah LKBH BPAI batch ke-6

“Kami senantiasa selalu siap sedia untuk melakukan kontrol sosial dan kontrol publik di daerah terhadap keseriusan dan program kerja pemerintahan bersih dan pro rakyat dari Bapak Presiden Prabowo Subianto dan siap laporkan baik prosedural maupun secara media informasi publik,” jelas Kaligis akrab disapa Moka.

Menurutnya, di Provinsi Jawa Timur dalam berbagai analisa dan input informasi diperoleh bahwa banyak para oknum pejabat publik diduga lakukan praktik sesuai disebutkan Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam melaksanakan amanat tugasnya sebagai pelayan publik dan pemangku kebijakan publik.

Kaligis secara tegas meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar bekerja profesional sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) terhadap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum dan penyimpangan hukum oleh pejabat publik.

Baca Juga :  Ketua DPD FRJRI Jawa Timur Soroti Pemdes Grogol Diduga Manipulasi Anggaran Program Bantuan Keuangan Khusus Propinsi (BKK-P)

“Kepada bapak Presiden RI, Prabowo Subianto agar benar-benar melaksanakan pernyataannya dalam pidato resminya terkait pejabat publik yang melanggar hukum dan tidak bekerja sesuai amanat Undang-undang, kami siap laporkan semua temuan dimaksud,” papar Ketua DPD FRJ-RI Jawa Timur itu.

(Suwarno)

Artikel yang Direkomendasikan